PEMBACAAN DAKWAAN SIDANG PERKARA TIPIKOR

PEMBACAAN DAKWAAN SIDANG PERKARA TIPIKOR PENYIMPANGAN DALAM PENGADAAN BAHAN MAKANAN BASAH/KERING PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH (RSUD) PRAYA YANG TIDAK SESUAI DENGAN KETENTUAN YANG BERLAKU TAHUN ANGGARAN 2017-2020 YANG MERUGIKAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH

Pada hari Rabu, 17 Juli 2024, Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Mataram, telah berlangsung Sidang dengan agenda Pembacaan Dakwaan Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dalam Pengadaan Bahan Makanan Basah/Kering pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku Tahun Anggaran 2017-2020 yang merugikan keuangan Negara/Daerah yang dilakukan oleh Terdakwa berinisial BMA yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah Rp. 528.949.392,-

#kejaksaan #kejaksaanri #kejatintb #kejariloteng #trapsilaadhyaksaberakhlak #banggamelayanibangsa #Solah

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Skip to content