Pada Hari Selasa tanggal 23 Desember 2025, telah dilaksanakan kegiatan Monitoring Lapangan dan Evaluasi Pelaksanaan Program Optimalisasi Lahan yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Tengah bertempat di Desa Bonder, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah.
Hadir dalam kegiatan tersebut Konsultan pengawas, perwakilan dari Dinas Pertanian Lombok Tengah, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Rika Ekayanti, S.H.,M.H, Kepala Sub Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Ade Hasna Fauziah, S.H dan Staf Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Lombok Tengah. Turut hadir juga dalam kegiatan tersebut Para kelompok tani pada Desa Bonder.
Kegiatan monitoring ini merupakan tindak lanjut dari Surat Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi NTB Nomor : B–1585 /N.2.6/Gs.2/06/2025 tanggal 02 Juni 2025, perihal Pelaksanaan Kegiatan Rencana Aksi 2025 dalam program Optimalisasi Lahan pada Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Tengah, guna untuk meningkatkan produktivitas lahan pertanian, dan mendukung terwujudnya ketahanan pangan nasional, serta kesejahteraan petani lokal.
