KUNJUNGAN KERJA DARI POLTEKPAR LOMBOK

Pada Hari Senin, tanggal 9 Maret 2026, bertempat di Ruang Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, telah dilaksanakan Kunjungan Kerja dari Politeknik Pariwisata Lombok ke Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, yang bertujuan untuk membahas perpanjangan perjanjian kerja sama antara Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dengan Politeknik Pariwisata Lombok Tengah tentang Penanganan Masalah Hukum pada Politeknik Pariwisata Lombok.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H.,M.H, didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Rika Ekayanti, S.H.,M.H. Turut hadir Pembantu Direktur 1 Pada Politeknik Pariwisata Lombok, Ibu Amirosa beserta jajaran.

Dalam pertemuan tersebut dibahas evaluasi pelaksanaan kerja sama sebelumnya serta perencanaan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama, baik dalam bidang perdata dan tata usaha negara yang mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pendampingan hukum, serta tindakan hukum lain dalam rangka penyelesaian permasalahan hukum yang dihadapi oleh Poltekpar, maupun yang menyangkut permasalahan Pidana dan pengamanan dalam bidang Intelijen.

Melalui kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dukungan hukum yang optimal bagi Poltekpar dalam menjalankan tugas dan fungsinya, sekaligus mewujudkan tata kelola kelembagaan yang baik, transparan, dan akuntabel. Kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen bersama dalam memperkuat kolaborasi antar lembaga guna mendukung kepastian hukum serta penyelenggaraan pemerintahan yang efektif.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Skip to content