FOCUS GROUP DISCUSSION

Pada hari Senin tanggal 9 Maret 2026, bertempat di Ruang Vicon Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Kepala Seksi Intelijen, Kepala Seksi PAPBB, dan Kepala Subbagian Pembinaan serta para Kasubsi dan Jaksa pada Kejaksaan Negeri Lombok Tengah telah mengikuti kegiatan Focus Group Discussion dalam rangka Penyusunan Pedoman Jaksa Agung tentang Penyelesaian Perkara Pidana Berdasarkan Perjanjian Penundaan Penuntutan & Denda Damai yang dihadiri secara daring melalui Zoom Meeting.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Skip to content