Komunikasi Publik yang Profesional Perkuat Kepercayaan Masyarakat – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Ikuti Rapat Penyusunan Jabatan Pranata Humas

Praya, 11 Mei 2026 – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah terus memperkuat kualitas komunikasi publik melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang kehumasan.

Pada Senin (11/05/2026), Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Terry Endro Arie Wibowo, S.H., M.H., bersama Kasubsi II Seksi Intelijen, Sofyan Indra Siswono, S.H., Fungsional Pranata Humas, Kaur Kepegawaian, serta staf Kejaksaan Negeri Lombok Tengah mengikuti kegiatan Rapat Penyusunan Jabatan Fungsional Pranata Humas yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting.

Penguatan Profesionalisme Humas di Era Digital

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan profesionalisme pranata humas dalam menghadapi perkembangan komunikasi publik yang semakin cepat dan dinamis di era digital.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan humas Kejaksaan mampu:

  • Menyampaikan informasi secara efektif dan akurat
  • Meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi publik
  • Menghadirkan komunikasi yang edukatif dan terpercaya

Humas Sebagai Jembatan Informasi kepada Masyarakat

Peran humas saat ini tidak hanya sebatas menyampaikan informasi institusi, tetapi juga menjadi jembatan komunikasi antara Kejaksaan dan masyarakat.

Dengan pendekatan komunikasi yang:

  • Responsif
  • Humanis
  • Mudah diakses
  • Berorientasi pelayanan publik

Humas diharapkan mampu membangun kedekatan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.

Mendorong Transparansi dan Keterbukaan Informasi

Penguatan kapasitas pranata humas juga menjadi bagian penting dalam mendukung keterbukaan informasi publik dan penyebaran informasi hukum yang tepat kepada masyarakat.

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat citra institusi yang profesional, modern, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi.

Implementasi Tugas Kejaksaan dan Dukungan Asta Cita

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi tugas Kejaksaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI, khususnya dalam mendukung pelayanan publik dan penyebaran informasi hukum kepada masyarakat.

Selain itu, kegiatan ini juga sejalan dengan visi pembangunan nasional dalam kerangka Asta Cita, yang menekankan pentingnya reformasi birokrasi, transparansi publik, dan penguatan pelayanan berbasis teknologi informasi.

Komitmen Kejaksaan Negeri Lombok Tengah

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah akan terus meningkatkan kualitas komunikasi publik guna menghadirkan informasi yang cepat, akurat, dan bermanfaat bagi masyarakat.


#kejaksaanri #kejatintb #kejariloteng #trapsilaadhyaksaberakhlak #banggamelayanibangsa #MANDALIKA

Admin “Raditya Putra”

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Skip to content