Praya, 11 Mei 2026 – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah terus memperkuat peran aktifnya dalam mendukung perlindungan dan pemenuhan hak anak melalui sinergi lintas sektor bersama pemerintah daerah.
Pada Senin (11/05/2026), bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, dilaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pengadministrasian Anak di Wilayah Lombok Tengah sebagai tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama Tripartit antara Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Tengah.
Kerja sama tersebut difokuskan pada percepatan pembuatan akta kelahiran dan kartu identitas anak bagi anak terlantar maupun anak dari keluarga kurang mampu.
Sinergi Lintas Instansi untuk Perlindungan Hak Anak
Rapat koordinasi dipimpin oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Rika Ekayanti, S.H., M.H., bersama Jaksa Pengacara Negara dan staf bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Tengah.
Dalam forum tersebut dibahas berbagai hal strategis, antara lain:
- Mekanisme pendampingan hukum
- Kepastian administrasi kependudukan anak
- Langkah percepatan penerbitan dokumen identitas anak
Kejaksaan Hadir untuk Kelompok Rentan
Melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga hadir memberikan perlindungan hukum dan memastikan terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu.
Dokumen identitas seperti akta kelahiran dan kartu identitas anak menjadi hak dasar yang sangat penting untuk:
- Akses pendidikan
- Pelayanan kesehatan
- Perlindungan sosial
- Kepastian status hukum anak
Pelayanan Humanis dan Berorientasi pada Kepentingan Anak
Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen bersama antarinstansi dalam menghadirkan pelayanan yang:
- Humanis
- Responsif
- Cepat dan tepat sasaran
- Berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak
Selain itu, langkah ini juga mendukung penguatan tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Lombok Tengah.
Implementasi Tugas Kejaksaan dan Dukungan Asta Cita
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan implementasi tugas dan kewenangan Kejaksaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI, khususnya dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara melalui pemberian bantuan dan pendampingan hukum kepada masyarakat dan pemerintah.
Kegiatan ini juga sejalan dengan visi pembangunan nasional dalam kerangka Asta Cita, terutama dalam penguatan perlindungan sosial, pelayanan publik yang inklusif, serta pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas dan berkeadilan.
Komitmen Kejaksaan Negeri Lombok Tengah
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah akan terus memperkuat kolaborasi lintas sektor guna memastikan hak-hak dasar masyarakat, khususnya anak-anak, dapat terpenuhi secara optimal dan berkeadilan.
#kejaksaanri #kejatintb #kejariloteng #trapsilaadhyaksaberakhlak #banggamelayanibangsa #MANDALIKA
Admin “Raditya Putra”
