Pada hari Rabu tanggal 01 Maret 2023, Pukul 09.05 Wita bertempat di Lt. 5 Ballroom Kantor Bupati Lombok Tengah Jln. Raden Puguh Des. Puyung Kec. Jonggat Kab. Loteng, telah di resmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kab. Lombok Tengah oleh Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI bapak (H. Abdul Azwar Anas.,M.SI).
Mal Pelayanan Publik (MPP) Kab. Lombok Tengah merupakan MPP ke 112 di seluruh Indonesia dan ke-1 di NTB ini, Kejari Lombok Tengah merupakan salah satu instansi yang memberikan pelayanan publik berupa Pelayanan Informasi Publik oleh Bidang Intelijen, Konsultasi Hukum gratis bagi masyarakat yang dapat didatangi langsung di Booth Kejari Loteng maupun melalui Aplikasi HALO JPN. Selain itu Pelayanan Tilang juga akan di hadirkan pada MPP Kab. Lombok Tengah.
Kunjungi Booth Kejaksaan Negeri Lombok Tengah di Mal Pelayanan Publik Kab. Lombok Tengah. dibuka untuk umum jika ada pertanyaan seputar Kejaksaan mengenai pelayanan Hukum, E-Tilang, dan Pengambilan Barang Bukti. Kami tunggu kedatangannya.
