Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Sosialisasikan Aplikasi HALO JPN – Permudah Akses Layanan Hukum bagi Masyarakat dan Instansi

Praya, 19 Juni 2026 – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat melalui pemanfaatan teknologi informasi. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan melaksanakan Sosialisasi Aplikasi HALO JPN yang bertempat di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nusa Tenggara Barat pada Jumat (19/06/2026).

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh Kepala Subseksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Ade Hasna Fauziah, S.H., yang memberikan pemaparan mengenai manfaat dan mekanisme penggunaan Aplikasi HALO JPN sebagai sarana pelayanan hukum bagi masyarakat, instansi pemerintah, lembaga, serta BUMN/BUMD.

HALO JPN merupakan inovasi layanan digital yang dikembangkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk memberikan kemudahan akses terhadap layanan hukum secara cepat, mudah, transparan, dan responsif. Melalui aplikasi ini, masyarakat maupun instansi dapat memperoleh konsultasi hukum, informasi layanan hukum, serta berbagai bentuk pelayanan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara secara lebih efektif tanpa terkendala jarak dan waktu.

Dalam kegiatan tersebut dijelaskan bahwa transformasi digital layanan hukum merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Republik Indonesia dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Kehadiran HALO JPN diharapkan mampu meningkatkan aksesibilitas layanan hukum sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.

Sosialisasi ini juga menjadi sarana untuk memperkuat sinergi antara Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung pelaksanaan tugas masing-masing lembaga, khususnya dalam penyelesaian permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut merupakan implementasi tugas dan kewenangan Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya dalam pelaksanaan fungsi di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara melalui pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lainnya kepada negara, pemerintah, dan masyarakat.

Selain itu, pemanfaatan Aplikasi HALO JPN juga sejalan dengan semangat Asta Cita, khususnya dalam mewujudkan reformasi birokrasi, transformasi digital pelayanan publik, serta peningkatan akses masyarakat terhadap layanan pemerintahan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran BPJS Ketenagakerjaan semakin memahami dan memanfaatkan Aplikasi HALO JPN sebagai sarana memperoleh layanan hukum dari Kejaksaan Republik Indonesia, sehingga terbangun kolaborasi yang semakin kuat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


#kejaksaanri #kejatintb #kejariloteng #trapsilaadhyaksaberakhlak #banggamelayanibangsa #MANDALIKA

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Skip to content