Praya, 22 Juni 2026 – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah terus memperkuat komunikasi dan kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan penegakan hukum yang partisipatif dan pembangunan daerah yang berkelanjutan. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan silaturahmi bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) se-Kabupaten Lombok Tengah yang dilaksanakan pada Senin (22/06/2026) bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., didampingi para Kepala Seksi dan Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah. Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 40 peserta yang berasal dari berbagai organisasi kemasyarakatan dan LSM di Kabupaten Lombok Tengah.
Silaturahmi ini menjadi forum strategis untuk mempererat hubungan kelembagaan, membangun komunikasi yang konstruktif, serta memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan masyarakat dalam mendukung penegakan hukum, pengawasan pembangunan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam suasana yang penuh keakraban dan keterbukaan, kegiatan diisi dengan sambutan, perkenalan peserta, diskusi interaktif, serta dialog mengenai berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat. Forum tersebut juga menjadi sarana untuk memperkuat pemahaman bersama mengenai pentingnya peran seluruh elemen masyarakat dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap hukum.
Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah menyampaikan bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak dapat dilakukan secara sendiri oleh aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat. Oleh karena itu, komunikasi yang baik antara institusi negara dan masyarakat sipil menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Kegiatan ini juga merupakan implementasi tugas dan kewenangan Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya dalam bidang ketertiban dan ketenteraman umum melalui peningkatan kesadaran hukum masyarakat, pembangunan budaya hukum, serta penguatan hubungan antara institusi penegak hukum dan masyarakat.
Selain itu, penguatan sinergi dengan berbagai elemen masyarakat sejalan dengan semangat Asta Cita, khususnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan, serta menciptakan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Melalui kegiatan silaturahmi ini, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah berharap terbangun hubungan yang semakin harmonis dan produktif dengan seluruh elemen masyarakat, sehingga tercipta kolaborasi yang kuat dalam mendukung pembangunan daerah, pengawasan penyelenggaraan pemerintahan, serta penegakan hukum yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah meyakini bahwa sinergi yang kuat antara institusi dan masyarakat merupakan fondasi penting dalam mewujudkan Lombok Tengah yang maju, transparan, berkeadilan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
#kejaksaanri #kejatintb #kejariloteng #trapsilaadhyaksaberakhlak #banggamelayanibangsa #MANDALIKA
Admin “Raditya Putra”
