KEJAKSAAN NEGERI LOMBOK TENGAH MENGIKUTI SOSIALISASI ANGGARAN BELANJA TAMBAHAN BA BUN TAHUN 2026 YANG DISELENGGARAKAN KEJAKSAAN TINGGI NTB

Praya, 8 Juli 2026 – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah mengikuti Sosialisasi Anggaran Belanja Tambahan (BA BUN) Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat pada Rabu (08/07/2026). Kegiatan tersebut diikuti secara daring dan dipusatkan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut atas disahkannya Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) berdasarkan Surat Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Nomor S-319/AG/AG.5/2026 tanggal 26 Juni 2026 tentang Pengesahan Revisi Anggaran Kejaksaan Republik Indonesia Tahun Anggaran 2026.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat memberikan pemahaman kepada seluruh satuan kerja di wilayah hukumnya mengenai mekanisme pelaksanaan Anggaran Belanja Tambahan BA BUN, sehingga pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran dapat berjalan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam sosialisasi tersebut juga disampaikan bahwa setiap Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri agar melakukan perhitungan terhadap kebutuhan tambahan anggaran belanja operasional, khususnya belanja langganan daya dan jasa berdasarkan kondisi riil hingga akhir Tahun Anggaran 2026. Selanjutnya, Kejaksaan Tinggi akan melakukan kompilasi kebutuhan tersebut sebagai dasar pelaksanaan pembayaran yang dipusatkan pada Kejaksaan Tinggi menggunakan Anggaran BA BUN.

Keikutsertaan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara melalui tata kelola anggaran yang tertib, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sehingga mampu mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan secara optimal.

Kegiatan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, yang mengamanatkan penyelenggaraan tata kelola organisasi yang profesional, transparan, dan akuntabel dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, penguatan pengelolaan anggaran tersebut juga mendukung implementasi Asta Cita, khususnya dalam mewujudkan reformasi birokrasi, memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), serta meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah akan terus mendukung setiap kebijakan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat dalam memperkuat tata kelola keuangan negara guna mewujudkan institusi yang profesional, modern, berintegritas, dan terpercaya.

Pengelolaan anggaran yang efektif, transparan, dan akuntabel merupakan fondasi penting dalam mendukung kinerja institusi serta menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat.


#kejaksaanri #kejatintb #kejariloteng #trapsilaadhyaksaberakhlak #banggamelayanibangsa #MANDALIKA

Admin “Raditya Putra”

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Skip to content