KEJAKSAAN NEGERI LOMBOK TENGAH BERKONTRIBUSI DALAM PENYUSUNAN KURIKULUM PENEGAK HUKUM MASA DEPAN

Mataram, 8 Juli 2026 – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan sistem hukum nasional melalui partisipasi aktif dalam penyusunan kebijakan strategis di bidang pendidikan hukum. Komitmen tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan dalam Rapat Koordinasi Analisis Permasalahan Penyusunan Standar Kurikulum Pendidikan dan Pelatihan Lintas Lembaga Penegak Hukum di Provinsi Nusa Tenggara Barat yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia pada Rabu (08/07/2026) di Hotel Lombok Astoria, Kota Mataram.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Intelijen, Dr. Alfa Dera, S.H., M.H., M.M., dan Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Terry Endro Arie Wibowo, S.H., M.H.

Rapat koordinasi ini menjadi forum strategis yang mempertemukan unsur Kejaksaan, Kepolisian, Pengadilan, akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan untuk menyusun standar kurikulum pendidikan dan pelatihan yang adaptif, terintegrasi, serta mampu menjawab tantangan penegakan hukum di masa depan.

Dalam forum tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah menyampaikan sejumlah masukan konstruktif, khususnya mengenai pentingnya memasukkan materi Mekanisme Keadilan Restoratif (Restorative Justice) dan Plea Bargain (Pengakuan Bersalah) ke dalam kurikulum pendidikan tinggi, terutama pada program studi hukum. Usulan tersebut bertujuan agar calon aparat penegak hukum memiliki pemahaman yang komprehensif terhadap perkembangan sistem peradilan pidana modern yang mengedepankan keseimbangan antara kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.

Melalui penyusunan kurikulum yang lebih adaptif, diharapkan lahir sumber daya manusia di bidang hukum yang profesional, berintegritas, serta memiliki kemampuan untuk menghadapi dinamika penegakan hukum yang semakin kompleks. Sinergi antara lembaga penegak hukum dan dunia akademik juga menjadi faktor penting dalam membangun sistem pendidikan hukum yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Keikutsertaan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dalam kegiatan ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, yang menegaskan peran Kejaksaan tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam mendukung pengembangan hukum, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pembaruan sistem peradilan pidana melalui pemberian masukan dan rekomendasi kebijakan.

Partisipasi aktif tersebut juga sejalan dengan semangat Asta Cita, khususnya dalam memperkuat supremasi hukum, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mempercepat reformasi sistem hukum nasional, serta membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, modern, dan berintegritas.

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah akan terus memberikan kontribusi nyata dalam penguatan sistem hukum nasional, tidak hanya melalui pelaksanaan tugas penegakan hukum, tetapi juga melalui pemikiran, inovasi, dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna mewujudkan sistem peradilan yang semakin responsif terhadap perkembangan zaman.

Penguatan kualitas pendidikan hukum merupakan investasi jangka panjang untuk melahirkan aparat penegak hukum yang profesional, berintegritas, dan mampu menghadirkan keadilan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.


#kejaksaanri #kejatintb #kejariloteng #trapsilaadhyaksaberakhlak #banggamelayanibangsa #MANDALIKA

Admin “Raditya Putra”

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Skip to content