Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Matangkan Persiapan Pembangunan Rupbasan untuk Optimalisasi Pengelolaan Barang Bukti

Praya, 23 April 2026 – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan barang bukti dan barang rampasan negara melalui perencanaan pembangunan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).

Dalam rangka tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Rika Ekayanti, S.H., M.H., Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Terry Endro Arie Wibowo, S.H., M.H., serta Kepala Subbagian Pembinaan, Lalu Ardian Amijaya, S.H., bersama jajaran mengikuti rapat penajaman persiapan rencana pembangunan Rupbasan Tahun Anggaran 2027 secara daring pada Kamis (23/04/2026).

Langkah Strategis Optimalisasi Pengelolaan Barang Bukti

Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mempersiapkan pembangunan fasilitas Rupbasan yang berfungsi sebagai tempat penyimpanan benda sitaan, barang bukti, dan barang rampasan negara secara aman dan tertib.

Dengan adanya Rupbasan yang representatif, diharapkan dapat:

  • Menjamin pengelolaan barang bukti yang lebih tertib dan aman
  • Mencegah potensi penyalahgunaan maupun kehilangan barang sitaan
  • Mendukung proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel

Mendukung Penegakan Hukum yang Profesional dan Akuntabel

Pengelolaan barang bukti merupakan bagian penting dalam sistem penegakan hukum. Oleh karena itu, diperlukan sarana dan prasarana yang memadai guna memastikan setiap barang bukti terjaga integritasnya hingga proses peradilan selesai.

Langkah ini menunjukkan komitmen Kejaksaan dalam menghadirkan penegakan hukum yang tidak hanya tegas, tetapi juga tertib dalam pengelolaan aset negara.

Implementasi Tugas Kejaksaan dan Dukungan Asta Cita

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi tugas dan kewenangan Kejaksaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI, khususnya dalam pengelolaan barang bukti dan pemulihan aset negara.

Selain itu, langkah ini juga sejalan dengan visi pembangunan nasional dalam kerangka Asta Cita, yang menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

Komitmen Kejaksaan Negeri Lombok Tengah

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah akan terus berupaya meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendukung penegakan hukum sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan modernisasi institusi.


#kejaksaanri #kejatintb #kejariloteng #trapsilaadhyaksaberakhlak #banggamelayanibangsa #MANDALIKA

Admin “Raditya Putra”

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Skip to content