Praya, 23 April 2026 – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah melaksanakan kegiatan penilaian barang rampasan negara sebagai bagian dari upaya optimalisasi pengelolaan aset hasil tindak pidana.
Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Lombok Tengah pada Kamis (23/04/2026), dengan menghadirkan Tim Penilai dari Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.
Tim penilai yang terdiri dari Raden Roro Irfani Maharani dan Baiq Anggi Pusparani Sucihati beserta tim melakukan penilaian terhadap berbagai barang rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap.
Objek Penilaian Barang Rampasan Negara
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah barang rampasan yang menjadi objek penilaian meliputi:
- 64 unit telepon genggam dari berbagai merek
- 4 unit sepeda motor dengan beragam tipe
- Bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan pertalite
Penilaian dilakukan secara profesional untuk menentukan nilai ekonomis barang sebagai dasar dalam proses pengelolaan lebih lanjut.
Tahapan Awal Menuju Optimalisasi Pemanfaatan Aset Negara
Kegiatan penilaian ini merupakan tahap awal dalam proses pengelolaan barang rampasan negara yang selanjutnya akan dialihkan menjadi penerimaan negara melalui mekanisme lelang.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa barang rampasan negara dapat dimanfaatkan secara optimal dan memberikan kontribusi nyata bagi negara.
Implementasi Tugas Kejaksaan dan Dukungan Asta Cita
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan wujud implementasi kewenangan Kejaksaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI, khususnya dalam pengelolaan barang bukti dan barang rampasan negara.
Selain itu, kegiatan ini juga sejalan dengan visi pembangunan nasional dalam kerangka Asta Cita, yang menekankan pentingnya tata kelola aset negara yang transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Komitmen Kejaksaan Negeri Lombok Tengah
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah akan terus berkomitmen dalam mengelola barang rampasan negara secara profesional dan transparan, sebagai bagian dari upaya mendukung penegakan hukum yang berkeadilan.
#kejaksaanri #kejatintb #kejariloteng #trapsilaadhyaksaberakhlak #banggamelayanibangsa #MANDALIKA
Admin “Raditya Putra”
