Praya, 22 April 2026 – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal proses penegakan hukum melalui kehadiran aktif dalam persidangan perkara pidana umum di Pengadilan Negeri Praya.
Persidangan yang berlangsung pada Rabu (22/04/2026) tersebut merupakan agenda pembacaan putusan terhadap Terdakwa berinisial HJ Als B.
Sidang dihadiri oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Fajar Said, S.H., LL.M., serta Jaksa Penuntut Umum Wanda Meidina Akhmad, S.H., yang secara profesional mengawal jalannya proses persidangan.
Putusan Majelis Hakim
Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menyatakan bahwa Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana, serta menjatuhkan pidana penjara selama 18 tahun. Selain itu, Majelis Hakim juga menetapkan bahwa Terdakwa tetap berada dalam tahanan.
Menjunjung Hak Para Pihak dalam Proses Peradilan
Pasca pembacaan putusan, baik Terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum menyatakan pikir-pikir atas putusan tersebut, yang merupakan bagian dari hak hukum dalam proses peradilan.
Hal ini menunjukkan bahwa setiap tahapan dalam proses hukum tetap menjunjung tinggi prinsip fair trial, dengan memberikan ruang bagi para pihak untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Penegakan Hukum Profesional dan Transparan
Perkara ini mencerminkan bahwa:
- Setiap proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang sah
- Hak-hak para pihak dijamin dalam setiap tahapan proses hukum
- Penegakan hukum dilaksanakan secara transparan dan berkeadilan
Kejaksaan memastikan bahwa setiap perkara ditangani dengan mengedepankan prinsip kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan.
Implementasi Tugas Kejaksaan dan Dukungan Asta Cita
Keterlibatan Kejaksaan dalam proses ini merupakan implementasi dari kewenangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI, khususnya dalam fungsi penuntutan sebagai bagian dari sistem peradilan pidana.
Langkah ini juga sejalan dengan visi pembangunan nasional dalam kerangka Asta Cita, yang menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil, transparan, dan berintegritas.
Komitmen Kejaksaan Negeri Lombok Tengah
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah akan terus berkomitmen mengawal setiap proses peradilan agar berjalan dengan aman, tertib, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
#kejaksaanri #kejatintb #kejariloteng #trapsilaadhyaksaberakhlak #banggamelayanibangsa #MANDALIKA
Admin “Raditya Putra”
