KEJAKSAAN NEGERI LOMBOK TENGAH IKUTI FORUM KONSULTASI PUBLIK KPKNL MATARAM, DUKUNG PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK

Praya, 30 Juni 2026 – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penguatan sinergi dengan berbagai instansi pemerintah. Salah satu bentuk komitmen tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mataram secara daring.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Lombok Tengah beserta jajaran sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Forum Konsultasi Publik merupakan agenda strategis yang diselenggarakan dalam rangka evaluasi dan penyempurnaan kualitas pelayanan publik di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Bali dan Nusa Tenggara. Melalui forum ini, penyelenggara layanan bersama para pemangku kepentingan berdiskusi, bertukar gagasan, serta menghimpun berbagai masukan konstruktif guna meningkatkan mutu pelayanan yang semakin efektif, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Keikutsertaan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dalam forum tersebut juga menjadi sarana untuk memperkuat sinergi antarlembaga, khususnya dalam mendukung pelayanan di bidang pengelolaan aset negara, barang bukti, barang rampasan negara, serta pelaksanaan lelang yang menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum.

Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun kolaborasi yang semakin erat antara Kejaksaan dan KPKNL dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan layanan, serta membangun budaya kerja yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Kegiatan ini sejalan dengan pelaksanaan tugas dan kewenangan Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, yang mengedepankan profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan hukum yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Selain itu, partisipasi dalam Forum Konsultasi Publik juga mendukung implementasi Asta Cita, khususnya dalam memperkuat reformasi birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif, serta memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, adaptif, dan terpercaya sebagai bagian dari komitmen membangun institusi penegak hukum yang modern dan profesional.

Pelayanan publik yang berkualitas lahir dari sinergi, transparansi, dan komitmen bersama untuk menghadirkan layanan yang cepat, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.


#kejaksaanri #kejatintb #kejariloteng #trapsilaadhyaksaberakhlak #banggamelayanibangsa #MANDALIKA

Admin “Raditya Putra”

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Skip to content