Gebrakan Awal Tahun Kejari Lombok Tengah dengan Mencanangkan Zona Integritas

Kajari Lombok Tengah Ely Rahmawati, SH., MM., MH saat memimpin Upacara Pencanangan Zona Integritas

 

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah yang dikomandani oleh Ely Rahmawati, SH., MM., MH bersama seluruh jajaran melaksanakan Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) guna meminimalisir adanya praktek KKN dan meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan citra Kejaksaan di mata masyarakat khususnya di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng).

Sebagai wujud kerja nyata Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dalam melaksanakan tugas dan Fungsi sebagai abdi negara/pelayan masyarakat di bidang penegakan hukum yang bebas korupsi, rangkaian kegiatan Pencanangan Zona Integritas diawali pada hari Rabu, tanggal 27 Pebruari 2019 dengan penandatanganan dan pengucapan ikrar Pakta Integritas oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah beserta seluruh pegawai.

Penandatanganan Pakta Integritas Oleh Kajari bersama seluruh jajaran

Dan pada acara puncak Pencanangan Zona Integritas pada Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, pada hri Kamis tanggal 28 Pebruari 2019 dilaksanakan Upacara Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dengan mengundang Forkopimda Kabupaten Lombok Tengah, Pimpinan Instansi Vertikal, OPD dan BUMN maupun BUMD dilanjutkan acara ramah tamah dan penandatanganan Piagam Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) oleh Kajari Loteng mengetahui Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTB dengan saksi-saksi Forkopimda Kabupaten Loteng di aula pertemuan Kejari Lombok Tengah.

Sebelum Penandatanganan program Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Kejari Loteng Ely Rahmawati, SH.MM. MH menyampaikan Kejaksaan Negeri Loteng sebagai salah satu penegak hukum di Lombok Tengah, berharap kedepan Loteng bebas dari korupsi sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa di tingkatkan lebih baik lagi.

“Dengan penandatanganan pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi di wilayah hukum Lombok Tengah insya allah Lombok Tengah ke depan bisa mengurangi”adanya praktik KKN sehingga pelayanan terhadap masyarakat lebih baik lagi,” terangya.

Wakil Kepala Kejati NTB R. Febrytrianto, SH., MH mengatakan mari semua pihak merubah menset sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan tugas dan fungsi jabatan sebagai pelayan masyarakat. Jangan terbalik minta dilayani .

“Jangan terbalik, kita sebagai pelayan masyarakat jangan masyarakat yang melayani kita,” terangya.

Di juga menambahkan untuk mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) ada berbagai penilaian namun paling utama itu adalah pelayanan terhadap masyarakat dan bebas korupsi.

Adapun Adhar Hakim SH MH, Ketua Ombusmen perwakilan NTB, menyampaikan salah satu pekerjaan rumah bagi kita semua adalah reformasi birokrasi yang mana salah satu agenda besar yaitu pencanangan Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Dan perlu digaris bawahi jangan pernah memandang penandatanganan pencanangan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) ini hanya sebagai seremoni saja atau hanya memenuhi perintah tugas saja terus tidak di aplikan lalu di tinggalkan.

“Penandatanganan pencanangan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) ini jangan hanya sebagai ceremoni saja,” jelasnya.

Senada dengan itu, Bupati Lombok Tengah H. Suhaili FT juga menegaskan bahwa jangan hanya kegiatan ini sebagai ceremoni saja, ini merupakan kegiatan yang sangat mulia dan bagian dari ikhtiar untuk menselaraskan lisan dengan tulisan dan mengimplementasikan sumpah janji sebagai abdi negara untuk melayani masyarakat lebih baik lagi tampa KKN.

“Jangan hanya ceremonial saja namun di aplikasikan karena program ini sangat mulia,” tutup Suhali.

Sebagai acara penutup dilaksanakan acara penyematan Pin zona Integritas oleh Bupati dan Kajari Loteng kepada perwakilan Pegawai dan ditutup dengan doa oleh Ketua MUI Kab. Loteng TGH. Lalu Mingre.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *