Pada hari Selasa tanggal 18 November 2025 bertempat di Aula Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah diwakili oleh Kasubsi Pertimbangan Hukum pada Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Indah Rizkika Budiyanti, S.H., telah menghadiri Expose kegiatan Peternakan Tahun 2025 dan Launching Program Kemiskinan melalui kegiatan peternakan di Kabupaten Lombok Tengah.
Pada kegiatan tersebut, turut hadir Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Tengah, Ir. Muhamad Kamrin, Perwakilan Inspektorat Kabupaten Lombok Tengah, Kepala Bidang Peternakan pada Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Tengah, Kepala UPT Se Kabupaten Lombok Tengah, ketua kelompok Penerima Bantuan Tahun 2024 dan Tahun 2025.
Pada kegiatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan bantuan secara simbolis kepada kelompok tani berupa bantuan kandang ayam petelur, bantuan ayam petelur, bantuan sapi tinggi gumba 109, bantuan sapi tinggi gumba 105 dan bantuan kambing PE. Penyerahan bantuan dari Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Tengah merupakan salah satu tahap dalam kegiatan Pengendalian dan Pengawasan Penyediaan dan Peredaran Benih/Bibit Ternak dan Hijauan Pakan Ternak Dalam Daerah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025 yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan Masyarakat, mendukung program ketahanan pangan, meningkatkan populasi dan produktivitas ternak di Kabupaten Lombok Tengah.
