Bantuan Hukum Non-Lotigasi

Pada Hari Selasa tanggal 21 Februari 2023, bertempat di Ruang Pelayanan Hukum Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara telah melakukan Negosiasi antara  PT. Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Mataram dengan nasabah PT. Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Mataram yang dihadiri oleh perwakilan Kepala Desa dan Badan Pertanahan Nasional Lombok Tengah. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Ibu Nurintan Marolop Novianti Octaviana Sirait, S.H., M.H.

Kegiatan tersebut Merupakan Produk Bantuan hukum non-litigasi pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang di dasarkan oleh adanya MOU antara Bidang perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dan Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Mataram

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Skip to content