Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terapkan Keadilan Restoratif, Wujud Penegakan Hukum Humanis dan Berkeadilan
Praya, 15 April 2026 – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan penegakan hukum yang humanis melalui penerapan Mekanisme Keadilan Restoratif pada tahap penuntutan. Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Fajar Said, S.H., LL.M., serta Jaksa Fasilitator Wennys Kartika Putri, S.H., beserta …









