Praya, 14 April 2026 – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah terus meningkatkan kapasitas dan profesionalisme aparatur melalui partisipasi aktif dalam kegiatan sosialisasi kebijakan strategis di bidang penegakan hukum.
Bertempat di ruang rapat Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Terry Endro Arie Wibowo, S.H., M.H., beserta jajaran, mengikuti kegiatan Sosialisasi Pedoman Nomor 8 Tahun 2025 pada Selasa (14/04/2026) melalui sarana daring.
Penguatan Pemahaman Penanganan Merkuri
Sosialisasi ini membahas secara komprehensif pedoman terkait pengurangan dan penghapusan merkuri, serta tata cara penanganan benda sitaan, barang bukti, dan barang rampasan yang mengandung merkuri.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada insan Adhyaksa dalam melaksanakan proses penanganan, mulai dari tahap penyidikan, penuntutan, hingga pengelolaan dan pengawasan barang bukti secara profesional dan sesuai ketentuan hukum.
Dukungan terhadap Penegakan Hukum dan Perlindungan Lingkungan
Partisipasi Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada kepastian hukum, tetapi juga pada perlindungan lingkungan hidup dan keselamatan masyarakat.
Penanganan merkuri sebagai bahan berbahaya dan beracun memerlukan standar khusus, sehingga diperlukan pemahaman yang terintegrasi guna mencegah dampak negatif terhadap kesehatan dan lingkungan.
Implementasi Tugas dan Kewenangan Kejaksaan
Kegiatan ini sejalan dengan tugas dan kewenangan Kejaksaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI, khususnya dalam hal pengelolaan barang bukti dan pelaksanaan penegakan hukum yang profesional dan akuntabel.
Selain itu, langkah ini juga mendukung agenda pembangunan nasional dalam kerangka Asta Cita, terutama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, serta berwawasan lingkungan.
Komitmen Berkelanjutan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah akan terus berkomitmen untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia serta memperkuat kualitas layanan penegakan hukum kepada masyarakat.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran semakin siap dalam menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan responsif terhadap isu-isu strategis, termasuk dalam penanganan barang bukti yang berdampak pada lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah terus berupaya menjadi institusi penegak hukum yang modern, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
#kejaksaanri #kejatintb #kejariloteng #trapsilaadhyaksaberakhlak #banggamelayanibangsa #MANDALIKA
Admin “Raditya Putra”
