PENJUALAN LANGSUNG BARANG RAMPASAN NEGARA

Pada hari Rabu tanggal 26 November 2025 bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaaan Barang Bukti telah melaksanakan Penjualan Langsung Barang Rampasan Negara berupa :
1) 1 (satu) unit perahu motor dengan nama BAROKAH dengan ciri-ciri berwarna biru dengan bagian Lambung bagian atas berwarna putih dan bagian depan kepala berwarna merah;
2) 1 (satu) unit mesin penggerak merk Yamaha dengan kapasitas 15 Pk;
3) 1 (satu) unit mesin penggerak merk Yamaha dengan kapasitas 40 Pk;
4) 1 (satu) buah kompresor warna biru merk Puma; dan
5) 210 (dua ratus sepuluh) liter Bahan Bakar Minyak jenis pertalite;
Terhadap penjualan langsung 5 (lima) obyek tersebut diperoleh sebesar Rp. 37.829.000 yang kemudian akan disetorkan ke Kas Negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Skip to content