Pada hari Kamis, 13 November 2025, bertempat di Ruang Vicon Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Bratha Hariputra, S.H., M.H., beserta Kasubsi Penuntutan dan UHLBE Seksi Tindak Pidana Khusus, Toufan Hazmi Haidi, S.H., beserta staf telah mengikuti Rapat Penatausahaan Piutang Uang Pengganti bersama BPK RI melalui Video Conference.
VIRTUAL CONFERENCE
