Pada hari Kamis tanggal 13 November 2025, bertempat di GOR Poltekpar Lombok, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah diwakili oleh Kasubsi Pertimbangan Hukum pada Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Indah Rizkika Budiyanti, S.H., telah menghadiri Sosialisasi Mobilisasi Imunisasi Heksavalen di Kabupaten Lombok Tengah.
Pada kegiatan tersebut Turut hadir Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. H. M. Nursiah, S.Sos.,M.Si, Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, H. Lalu Ramdan, S.Ag, Perwakilan Forkopimda Kabupaten Lombok Tengah, Perwakilan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Perwakilan Kepala OPD Kabupaten Lombok Tengah, Camat Se Kabupaten Lombok Tengah, Kepala Puskesmas Se Kabupaten Lombok Tengah, Kepala Desa Se Kabupaten Lombok dan Perwakilan Kader Posyandu Se Kabupaten Lombok Tengah.
Imunisasi Heksavalen adalah vaksin kombinasi yang memberikan perlindungan terhadap enam penyakit berbahaya seperti difteri, pertusis, tetanus, hepatitis B, Haemophilus influenzae tipe B (Hib), dan polio, dalam satu suntikan. Program Imunisasi heksavalen dari Kementerian Kesehatan ini merupakan terobosan baru perlindungan kesehatan anak di Kabupaten Lombok Tengah sehingga diharapkan dengan program ini masyarakat memahami manfaat dan keamanan Imunisasi Heksavalen sehingga partisipasi aktif dapat meningkat. Selain itu dengan sosialisasi ini, diharapkan cakupan imunisasi di Kabupaten Lombok Tengah dapat meningkat dan berkelanjutan sehingga seluruh bayi mendapatkan perlindungan kesehatan yang optimal sejak dini.
