Pada hari Selasa, 28 Oktober 2025, bertempat di Ruang Vicon Kejaksaan Tinggi NTB, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., bersama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Anton Delianto, S.H., M.H., Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi NTB, Irwan Setiawan Wahyuhafi, S.H, M.H., beserta para Kepala Kejaksaan Negeri se-NTB dan bertempat di Ruang Vicon Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Fajar Said, S.H., LL.M., beserta Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Lombok Tengah mengikuti arahan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum., secara daring sehubungan dengan monitoring dan evaluasi penanganan tindak pidana terkait demonstrasi massa yang berujung kerusuhan.
VICON DENGAN JAMPIDUM
