Praya, 2 Juni 2026 – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah terus mendukung upaya modernisasi dan penguatan kelembagaan melalui partisipasi aktif dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., bersama Kaur Kepegawaian dan staf Kejaksaan Negeri Lombok Tengah sebagai bagian dari komitmen dalam mendukung pembangunan institusi Kejaksaan yang modern, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2026 mengusung tema “Transformasi Digital Kejaksaan Guna Mewujudkan Asta Cita Indonesia Emas 2045”, yang menegaskan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan di era digital.
Forum Strategis Menyusun Arah Pembangunan Kejaksaan
Musrenbang merupakan forum strategis yang menjadi wadah penyusunan arah kebijakan, program prioritas, serta penguatan kelembagaan Kejaksaan guna menjawab tantangan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Melalui forum ini, berbagai program pembangunan dan inovasi kelembagaan dirumuskan untuk memastikan Kejaksaan mampu menghadirkan pelayanan hukum yang lebih cepat, efektif, transparan, dan akuntabel.
Transformasi Digital untuk Pelayanan yang Lebih Baik
Transformasi digital menjadi salah satu fokus utama dalam pembangunan Kejaksaan ke depan. Pemanfaatan teknologi diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat efektivitas pelaksanaan tugas penegakan hukum.
Melalui transformasi digital, Kejaksaan diharapkan dapat:
- Meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat;
- Mempercepat proses administrasi dan penanganan perkara;
- Mewujudkan tata kelola organisasi yang modern dan transparan;
- Memperkuat akuntabilitas serta efektivitas kinerja institusi;
- Mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.
Dukung Asta Cita dan Reformasi Birokrasi
Partisipasi Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dalam Musrenbang ini sejalan dengan pelaksanaan tugas dan kewenangan Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang profesional, modern, dan berintegritas.
Kegiatan ini juga mendukung pelaksanaan Asta Cita, terutama dalam penguatan transformasi digital pemerintahan, reformasi birokrasi, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pembangunan sumber daya manusia yang unggul menuju Indonesia Emas Tahun 2045.
Komitmen Kejaksaan Negeri Lombok Tengah
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah berkomitmen untuk terus mendukung berbagai program transformasi dan inovasi kelembagaan guna menghadirkan pelayanan hukum yang profesional, modern, transparan, dan terpercaya bagi masyarakat.
Karena pembangunan institusi yang kuat dimulai dari perencanaan yang tepat, inovasi yang berkelanjutan, serta semangat untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi bangsa dan negara.
#kejaksaanri #kejatintb #kejariloteng #trapsilaadhyaksaberakhlak #banggamelayanibangsa #MANDALIKA
Admin “Raditya Putra”
