SOSIALISASI HALO JPN

Pada Hari Jumat tanggal 6 Februari 2026, bertempat di Kantor Desa Sukarara, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) telah melaksanakan Sosialisasi HALO JPN sebagai sarana layanan hukum yang mudah diakses oleh instansi pemerintah, BUMN/BUMD, maupun masyarakat.

Dalam Kegiatan ini Kepala Sub Seksi Pertimbangan Hukum Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Indah Rizkika Budiyanti, S.H., memaparkan materi tentang peningkatan kapasitas aparatur pemerintah Desa serta memperkenalkan tugas dan fungsi kejaksaan dalam berbagai bidang. Dilanjutkan dengan pemaparan materi tentang Pengelolaan Dana Desa berdasarkan Peraturan Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Pengelolaan Dana Desa Tahun 2026, dan celah-celah untuk menghindari terjadinya penyelewengan dana yang mengarah kepada tindak pidana korupsi.

Adapun tujuan dari kegiatan ini selain peningkatan kapasitas aparatur pemerintah Desa juga untuk memperkenalkan layanan HALO JPN sebagai kanal konsultasi dan pelayanan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Melalui HALO JPN, Kejaksaan hadir lebih dekat dengan masyarakat sebagai mitra hukum yang solutif dan responsif.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Skip to content