SOSIALISASI HALO JPN

Pada hari Senin, 23 Februari 2026, bertempat di Kantor PT Pegadaian (Persero) Unit Renteng, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) melaksanakan kegiatan Sosialisasi HALO JPN sebagai bentuk pelayanan hukum yang mudah, cepat, dan responsif bagi instansi pemerintah, BUMN/BUMD, maupun masyarakat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Rika Ekayanti, S.H., M.H., dan Kepala Subseksi Pertimbangan Hukum, Indah Rizkika Budiyanti, S.H.

Dalam kegiatan ini, Kepala Seksi Perdata dan TUN Memaparkan materi mengenai tugas dan fungsi Jaksa Pengacara Negara dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, termasuk pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lainnya kepada instansi pemerintah maupun badan usaha milik negara.

Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya mitigasi risiko hukum dalam pelaksanaan kegiatan usaha guna mencegah potensi permasalahan hukum di kemudian hari. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang baik antara Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dan PT Pegadaian (Persero) Unit Renteng dalam mendukung prinsip good corporate governance.

Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperkenalkan layanan HALO JPN sebagai kanal konsultasi dan pelayanan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, sehingga setiap potensi permasalahan hukum dapat dikonsultasikan secara preventif sebelum berkembang menjadi sengketa. Melalui HALO JPN, Kejaksaan hadir lebih dekat sebagai mitra hukum yang solutif, profesional, dan berintegritas.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Skip to content