SOSIALISASI ANTIKORUPSI & GRATIFIKASI BAGI SELURUH KEPALA SEKOLAH SE-KABUPATEN LOMBOK TENGAH

Pada hari Rabu tanggal 12 November 2025  bertempat di Ballroom Swiss-Belcourt, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., menjadi salah satu narasumber dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025 berupa Sosialisasi Antikorupsi & Gratifikasi kepada seluruh Kepala Sekolah se-Kabupaten Lombok Tengah yang diadakan oleh Inspektorat Kabupaten Lombok Tengah.

Adapun narasumber dalam kegiatan ini yaitu:
* Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah
* Ardiansyah Putra, Kepala Satgas Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI)
* IPTU Luk Luk Il Maqnun, Kasatreskrim Polres Lombok Tengah

Diawali dengan Sambutan dari Wakil Bupati Lombok Tengah (Dr. H. M. Nursiah, S.Sos., M.Si.) dan Kepala Inspektorat Kabupaten Lombok Tengah (Drs. H. Lalu Aknal Afandi, M.M.). Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah (Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H.) didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lombok Tengah (I Made Juri Imanu, S.H., M.H.) dan Jaksa Fungsional Seksi Tindak Pidana Khusus (Junaidi Fitriawan, S.H.)

Tujuan dari Sosialiasi adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran seluruh Kepala Sekolah se-Kabupaten Lombok Tengah mengenai Pencegahan Korupsi, Memperkuat Budaya Integritas serta Mendorong Terciptanya Pelayanan Publik yang Transparan, Akuntabel dan Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat.

Hal ini merupakan langkah konkret Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari S.H., M.H. dalam mendukung Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Skip to content