Pada hari Kamis, 13 November 2025 Kejaksaan Negeri Lombok Tengah melaksanakan kegiatan sidang perkara Tindak Pidana Umum di Pengadilan Negeri Praya. Sidang kali ini diikuti oleh 34 orang terdakwa dengan berbagai jenis perkara pidana umum.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan dalam mewujudkan penegakan hukum yang adil, profesional, dan berintegritas
