RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PENDAMPINGAN HUKUM PEMBINAAN KELEMBAGAAN DAN MANAJEMEN SEKOLAH NONFORMAL/KESETARAAN

Pada hari Selasa tanggal 24 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pendampingan Hukum bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Tengah.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) Rika Ekayanti, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Subseksi Pertimbangan Hukum Indah Rizkika Budiyanti, S.H. Turut hadir perwakilan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Tengah beserta jajaran yang membidangi pendidikan nonformal/kesetaraan.

Rapat koordinasi ini dilaksanakan menindaklanjuti usulan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Tengah terkait perlunya pendampingan hukum berupa pembinaan terhadap kelembagaan dan manajemen sekolah nonformal/kesetaraan. Pendampingan tersebut dimaksudkan untuk memperkuat tata kelola lembaga pendidikan nonformal, termasuk dalam aspek administrasi, pengelolaan anggaran, kepatuhan terhadap regulasi, serta peningkatan kapasitas manajerial penyelenggara pendidikan kesetaraan.

Dalam pertemuan tersebut dibahas ruang lingkup pendampingan hukum yang akan diberikan oleh Jaksa Pengacara Negara, identifikasi potensi permasalahan hukum dalam pengelolaan lembaga, serta strategi mitigasi risiko guna mencegah terjadinya pelanggaran hukum di kemudian hari. Selain itu, disepakati pentingnya pembinaan berkelanjutan agar seluruh penyelenggaraan pendidikan nonformal/kesetaraan di Kabupaten Lombok Tengah berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui kegiatan ini diharapkan terwujud sinergi yang optimal antara Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Tengah dalam mendukung peningkatan kualitas tata kelola pendidikan nonformal/kesetaraan sebagai bagian dari pelayanan publik di bidang pendidikan.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Skip to content