Pada hari Kamis, tanggal 23 Oktober 2025, bertempat di Aula Kantor Pengadilan Tinggi NTB, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Fajar Said, S.H., LL.M., Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Bratha Hariputra, S.H., M.H., telah mengikuti Rapat koordinasi percepatan penyelesaian penanganan perkara pidana yang dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Anton Delianto, S.H., M.H., Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi NTB, Irwan Setiawan Wahyuhafi, S.H., M.H., Asisten Tindak Pidan Khusus Kejaksaan Tinggi NTB, Muh. Zulkifli Said, S.H., M.H., serta seluruh Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus se Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi NTB.
RAPAT KOORDINASI PERCEPATAN PENYELESAIAN PERKARA PIDANA
