RAPAT KOORDINASI

Pada Hari Jumat, tanggal 14 November 2025, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi terkait penyusunan Perjanjian Kerjasama antara Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dengan Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Tengah tentang Koordinasi dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pembuatan Akta Bagi Anak Terlantar/Tidak Memiliki Akta. Hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H.,M.H, didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan TUN Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Rika Ekayanti, S.H.,M.H, beserta jajaran. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan sosial anak di Kabupaten Lombok Tengah baik secara legalitas maupun administrasi.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Skip to content