RAPAT KOORDINASI

Pada Hari Senin tanggal 26 Januari 2026, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Lombok Tengah telah dilaksanakan Rapat Koordinasi terkait Permohonan Bantuan Hukum Litigasi Desa. Adapun kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Sub Seksi Perdata dan TUN, Ade Hasna Fauziah, S.H., Kepala Desa Puyung, Kepala Desa Nyerot, Kepala Desa Barejulat, Sekdes Gemel dan Kuasa Hukum dari keempat Desa tersebut.

Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi, memperkuat bantuan hukum, serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam rapat tersebut dibahas juga pentingnya pengawasan terhadap objek sengketa yang menjadi perhatian publik. Seluruh pihak berkomitmen untuk menjaga profesionalitas, akuntabilitas, dan kepastian hukum demi melindungi kepentingan masyarakat desa.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Skip to content