Pada hari Selasa tanggal 13 Januari 2026, bertempat di Ruang Vicon Kantor Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Fajar Said, S.H., LL.M., Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Bratha Hariputra, S.H., M.H., Kepala Seksi Intelijen, I Made Juri Imanu, S.H., M.H., Kepala Seksi Perdata dan TUN, Rika Ekayanti, S.H., M.H., Kepala Seksi PAPBB, M. Ikhwanul Fiaturrahman, S.H., M.H., dan Kepala Subbagian Pembinaan, Lalu Ardian Amijaya, S.H., bersama Kasubsi, Jaksa Fungsional dan staf pada Kejaksaan Negeri Lombok Tengah telah mengikuti Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) Kejaksaan RI Tahun 2026 dengan tema “Penguatan Tata Kelola Kejaksaan dalam Reformasi Penegakan Hukum dan Pelayanan Publik Melalui Peningkatan Akuntabilitas dan Integritas” yang dihadiri secara daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan dimulai dengan Laporan Jaksa Agung Muda Pengawasan selaku Ketua Umum Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2026 dan dilanjutkan dengan Sambutan dan Pengarahan Jaksa Agung sekaligus membuka secara resmi Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2026.
