RAPAT EVALUASI

Pada hari Selasa tanggal 25 November 2025, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Lombok Tengah telah dilaksanakan Rapat Evaluasi bersama RSUD Praya terkait 5 paket Pendampingan Hukum Kegiatan APBD TA. 2025 yang bersumber dari dana APBD dan BLUD pada Rumah Sakit Umum Daerah Praya (RSUD). Hadir dalam kegiatan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Rika Ekayanti, SH.,MH. Kasubsi Pertimbangan Hukum Indah Rizkika SH, Kasubsi Perdata dan TUN Ade Hasna Fauziyah, SH, Direktur RSUD Praya dr Mamang Bagiansyah Sp.PD, Konsultan Pengawas, Perencana dan Penyedia Barang dan Jasa. Rapat evaluasi berjalan baik dengan penelaahan aspek yuridis terhadap perencanaan, pengadaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik, sekaligus memitigasi potensi permasalahan hukum dan memperkuat sinergi guna mendukung optimalisasi pelaksanaan APBD 2025 di RSUD Praya.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Skip to content