Bertempat di SMP NEGERI 1 Batukliang Kab. Lombok Tengah, telah dilaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, yang diikuti oleh Kepala Sekolah dan Siswa-Siswi SMP Negeri 1 Batukliang.
Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ditujukan untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan Kenali Hukum Jauhi Hukuman.
kegiatan penyuluhan hukum program Jaksa Masuk Sekolah di SMP Negeri 1 Batukliang dilaksanakan dengan tujuan untuk mengidentifikasi keadaan cyberbullying di Indonesia, dengan harapan dapat membantu menyadarkan masyarakat akan dampak negatif dari tindakan ini, khususnya pada anak-anak dan remaja.

