PENGUMUMAN LELANG KEDUA

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah melalui Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti akan melaksanakan Lelang Benda Sita Eksekusi dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar, dalam perkara Tindak Pidana Korupsi an. Terpidana Ir. Nyoman Suwarjana dengan objek lelang berupa:
1. Tanah dan Bangunan yang berlokasi di Jl. Gatot Subroto I/IX No. 12 Kelurahan Tonja Kecamatan Denpasar Utara Kota Denpasar, luas tanah 300 m², luas bangunan 286 m², SHM 2563 an. Ir. Nyoman Suwarjana, Asli Dokumen Tidak Dikuasai Penjual, Nilai Limit Rp. 2.640.084.000,00 dan Uang Jaminan Penawaran Lelang Rp. 264.008.400,00.
2. Dua bidang Tanah dan Bangunan yang berlokasi di Jl. Kartini Desa Dauh Puri Kaja Kecamatan Denpasar Utara Kota Denpasar, luas tanah 133 m², luas bangunan 399 m², SHGB No. 50 dan SHGB No. 51 an. Ir. Nyoman Suwarjana, Asli Dokumen Tidak Dikuasai Penjual, Nilai Limit Rp. 3.591.748.000,00 dan Uang Jaminan Penawaran Lelang Rp. 359.174.800,00

Pelaksanaan Lelang pada hari Rabu tanggal 10 Juni 2026 bertempat di KPKNL Denpasar dengan alamat domain: lelang.go.id

   

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Skip to content