PENGUMUMAN LELANG BULAN FEBRUARI TAHUN 2024

PENGUMUMAN LELANG!!!

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mataram akan melakukan pelelangan secara online Barang Rampasan sebagai berikut :

1. Putusan Pengadilan Negeri Praya Nomor : 144/PID.B/2023/PN.Pya tanggal, 04 Oktober an. Terpidana Feri Ibrahim berupa : Sepeda Motor Hondra Supra GTR Tahun 2018 warna hitam dilengkapi STNK dan BPKB , Nopol : DR 2878 YO, Noka : MH1KB211XJK079831, Nosin : KB21E-1079906 dengan harga Limit Lelang Rp. 9.282.000,- dengan Uang Jaminan Lelang Rp.4.641.000,-

Syarat dan Ketentuan Lelang :
1. Cara Penawaran
Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (Closed Bidding). Dibuka dengan browser pada alamat domain : https://www.lelang.go.id. Calon peserta lelang diharuskan membaca terlebih dahulu menu “Syarat dan Ketentuan” sebagaimana terdapat pada domain tersebut.

2. Calon peserta lelang mendaftar diri dan mengaktifkan akun pada alamat domain diatas dengan merekam serta mengunggah soff copy KTP dan memasukan data NPWP serta Nomor Rekening Bank atas nama sendiri.

3. Waktu dan Tempat Pelaksanaan Penawaran Lelang dilakukan melalui domain di atas pada :
Hari / Tanggal : Selasa, 20 Februari 2024
Batas Akhir Penawaran : 09.10 Waktu Server Aplikasi Lelang Melalui Internet (WIB) atau 10.10 WITA
Alamat Domain : www.lelang.go.id
Penetapan Pemenang : Setelah batas akhir penawaran
Tempat : Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Jln. Gajah Mada No. 110 Praya, Kabupaten Lombok Tengah
Peserta lelang diharap menyesuaikan diri dengan menggunakan waktu server yang tertera pada alamat domain tersebut diatas.

4. Uang jaminan penawaran, tata cara penawaran dan tata cara pembayaran dapat diliat di website : https://www.lelang.go.id

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *