PENGENDALIAN TUNGGAKAN EKSEKUSI UANG PENGGANTI TINDAK PIDANA KORUPSI DAN DENDA TINDAK PIDANA PERPAJAKAN DI WILAYAH KEJAKSAAN TINGGI NTB

Pada hari Kamis, 02 Oktober 2025, bertempat di Ballroom Kejaksaan Tinggi NTB, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Bratha Hariputra, S.H., M.H. serta Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, M. Ikhwanul Fiaturrahman, S.H., M.H serta bendahara penerima Kejaksaan Negeri Lombok Tengah telah mengikuti kegiatan validasi pengendalian tunggakan eksekusi Uang Pengganti Tindak Pidana Korupsi dan denda Tindak Pidana Perpajakan di wilayah Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat yang diikuti oleh seluruh Kejaksaan Negeri se NTB yang di adakan oleh Direktorat UHLBEE pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Republik Indonesia yang di hadiri oleh Direktur UHLBEE Dr. Andi Darmawangsa, S.H., M.H, Kepala Kejaksaan Tinggi NTB Wahyudi, S.H., M.H, Wakil Kepala Kepala Kejaksaan Tinggi NTB Anton Delianto, S.H, M.H serta seluruh Asisten dan Kabag TU Pada Kejati NTB.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Skip to content