PENGEMBALIAN BARANG BUKTI GRATIS (ARTISTIK)

Pada hari Selasa tanggal 25 November 2025 telah dilaksanakan pengantaran beberapa barang bukti secara gratis (Artistik) Oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, M. Ikhwanul Fiaturrahman, S.H., M.H., beserta staf yaitu:
– 1 (satu) lembar surat kuasa mengambil barang jaminan dan 1 (satu) lampiran surat tugas pengamanan objek jaminan fidusia, dalam perkara penipuan An. Terpidana PA yang dikembalikan kepada saksi Ahmad Subandi Idris.
– 1 (satu) lembar FC Kwitansi, 1 lembar bukti transfer dan 1 (satu) lembar FC Surat Tanda Nomor Kendaraan dalam perkara tindak pidana penipuan An. Terpidana PA yang dikembalikan kepada Burhanudin
– 1 (satu) unit sepeda motor honda beat warna hitam tanpa nomor polisi dalam perkara tindak pidana pencurian An. Terpidana IH yang dikembalikan kepada saksi Wirahadi Wiraguna
– 1 (satu) buah Handphone merk. Realme warna putih dalam perkara tindak pidana narkotika An. Terpidana R yang dikembalikan kepada terdakwa.
Sesuai putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Skip to content