Pada hari selasa tanggal 07 Oktober 2025 bertempat di Rutan Kelas IIB Praya telah dilaksanakan pengantaran barang bukti secara gratis kepada terpidana An. MJ dan HE berupa 1 (satu) buah Handphone merk. Vivo dan 1 (satu) unit kendaraan microbus Toyota dyna beserta STNK-nya.
PENGANTARAN BARANG BUKTI
