PENANDATANGANAN KESEPAKATAN BERSAMA

Pada hari Senin tanggal 1 Desember 2025, bertempat di Stasiun TVRI Nusa Tenggara Barat telah dilaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara LPP TVRI Nusa Tenggara Barat dengan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah tentang Koordinasi Dalam Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi Dan Optimalisasi Media Publikasi. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H.,M.H., didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan TUN Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Rika Ekayanti, S.H.,M.H., Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, I Made Juri Imanu, S.H.,M.H., dan Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Kepala Stasiun TVRI NTB, Okta Helena Kati Jara, S.Sos., M.M., didampingi Ketua tim Perencanaan dan Pengendalian Keuangan dan Manajemen Resiko, serta Kasubag Tata Usaha pada TVRI NTB. Adapun kegiatan ini dilaksanakan guna meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan optimalisasi pelayanan publik. Kesepakatan Bersama ini memberikan dasar hukum bagi kedua pihak untuk bersinergi dalam penyebarluasan informasi, publikasi kegiatan, serta penyampaian edukasi hukum melalui media penyiaran, sekaligus mendukung asas transparansi dan keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008. Dengan ditandatanganinya PKS tersebut, hubungan kelembagaan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dan TVRI NTB memperoleh legitimasi formal untuk melaksanakan program bersama secara profesional, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Skip to content