Pada hari Jum’at tanggal 17 Oktober 2025 bertempat di Gudang Barang Bukti Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti telah melaksanakan kegiatan rutin berupa Pemeliharaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Negara supaya tetap bersih dan mempertahankan nilai ekonomis guna memaksimalkan PNBP Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.
PEMELIHARAAN BARANG BUKTI DAN BARANG RAMPASAN NEGARA
