Pada Hari Senin, 03 Februari 2025 Bertempat di Ruang Sidang Candra pada Pengadilan Negeri Praya, telah berlangsung Sidang dengan Agenda Pembacaan Dakwaan Perkara Narkotika oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Terdakwa Jbs, Ra, dan I dengan barang bukti seberat lebih dari 7 Kilogram.
PEMBACAAN DAKWAAN
