Pada hari Sabtu tanggal 22 November 2025, bertempat di Balai Latihan Kerja (BLK) Adhyaksa Kabupaten Lombok Tengah, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Fajar Said, S.H., LL.M., besama-sama dengan Ketua BLK Lombok Tengah, Dedet Zelthauzallam, S.Ip., M.M., melakukan kegiatan pemantauan di BLK Adhyaksa terhadap kegiatan pelaksanaan Pelatihan Kerja yang diberikan kepada Para Tersangka yang perkaranya telah diselesaikan dengan pendekatan keadilan restoratif. Kegiatan Pelatihan Kerja tersebut merupakan bentuk kepedulian Kejaksaan Negeri Lombok Tengah terhadap para pelaku tindak pidana yang perkaranya telah diselesaikan dengan pendekatan keadilan restoratif, sehingga Para Pelaku bisa memiliki keahlian atau keterampilan yang dapat bermanfaat setelah kembali di tengah-tengah masyarakat.
PEMANTAUAN KE BALAI LATIHAN KERJA (BLK) ADHYAKSA
