Pada hari Rabu tanggal 17 Desember 2025, bertempat di Ruang Rapat Kantor Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Fajar Said, S.H., LL.M., dan Kasubsi Pra Penuntutan Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Wennys Kartika Putri, S.H., serta Operator CMS dan Staf pada Bidang Tindak Pidana Umum telah mengikuti Pelatihan Artifical Intelligence dan Big Data untuk Meningkatkan Kinerja Penanganan Perkara Pidana Umum Kejaksaan Republik Indonesia Tahun Anggaran 2025 yang dihadiri secara daring melalui Zoom Meeting.
PELATIHAN ARTIFICAL INTELLIGENCE DAN BIG DATA
