MoU ANTARA KEJARI LOMBOK TENGAH DENGAN PERUMDAM TIRTA ARDHIA RINJANI

Pada hari Rabu, 13 Maret 2024 bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Lombok Tengah telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dengan PERUMDAM Tirta Ardhia Rinjani Kabupaten Lombok Tengah tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Skip to content