Pada hari Selasa tanggal 23 September 2025 bertempat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya telah dilaksanakan Monitoring Lapangan oleh Kasubsi Perdata dan Tun Ade Hasna Fauziah S.H. dan Tim Pendampingan Hukum Kejaksaan Negeri Lombok Tengah bersama tim RSUD Praya terhadap Kegiatan Pengadaan Alat Kesehatan serta Pembangungan Gedung Poliklinik dan Rawat Inap berdasarkan Permohonan Pendampingan Hukum TA. 2025 oleh RSUD Praya.
Pendampingan Hukum dilaksanakan guna memastikan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta meminimalkan potensi masalah hukum di kemudian hari.
MONITORING LAPANGAN
