Pada Hari Rabu, tanggal 22 Oktober 2025 bertempat di Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT), Desa Barabali, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Lombok Tengah melaksanakan kegiatan Monitoring Lapangan terhadap kegiatan Pendampingan Hukum pada progress Pembangunan Fisik Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) TA 2025 pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lombok Tengah. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Kepala Subseksi Pertimbangan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, PPK dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lombok Tengah, Konsultan Pengawas dan Penyedia. Jaksa Pengacara Negara telah memberikan saran dan pendapat hukum dalam rangka mitigasi risiko hukum tindak pidana korupsi sehingga pekerjaan dapat terlaksana dengan tepat waktu, tepat administrasi, tepat kualitas dan bermanfaat.
MONITORING LAPANGAN
