MALAM TA’ARUF MTQ XXXI PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2026 – PERKUAT UKHUWAH DAN DUKUNG SYIAR ISLAM

Praya, 8 Juni 2026 – Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Terry Endro Arie Wibowo, S.H., M.H., hadir mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dalam kegiatan Malam Ta’aruf Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXI Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2026 yang diselenggarakan di halaman Kantor Bupati Lombok Tengah, Senin (08/06/2026).

Kegiatan yang mengusung tema “Masmirah Mendunia Menebar Rahmatan Lil’alamin” tersebut menjadi momentum penting dalam mempererat silaturahmi dan memperkuat ukhuwah Islamiyah di antara seluruh peserta, panitia, dewan hakim, serta pemerintah daerah sebelum pelaksanaan rangkaian perlombaan MTQ secara resmi dimulai.

Malam Ta’aruf merupakan tradisi yang sarat makna dalam penyelenggaraan MTQ, karena tidak hanya menjadi ajang penyambutan para kafilah dari seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Nusa Tenggara Barat, tetapi juga menjadi simbol persatuan, kebersamaan, dan semangat untuk bersama-sama membumikan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan bermasyarakat.

Rangkaian kegiatan yang dilaksanakan pada Malam Ta’aruf antara lain meliputi pelantikan Dewan Hakim, penyambutan kafilah peserta MTQ, serta penyerahan bendera dan piala bergilir sebagai simbol dimulainya pelaksanaan MTQ XXXI Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Bupati Lombok Tengah, Wakil Bupati Lombok Tengah, Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Tengah, Ketua Pengadilan Negeri Praya, unsur Forkopimda, para kepala daerah se-Provinsi Nusa Tenggara Barat, serta tamu undangan lainnya.

Kehadiran Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap syiar Islam serta upaya memperkuat nilai-nilai keagamaan, persaudaraan, dan kebersamaan di tengah masyarakat. Selain menjalankan tugas penegakan hukum, Kejaksaan juga berkomitmen mendukung kegiatan yang mampu memperkuat karakter bangsa, menjaga kerukunan, dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial masyarakat.

Partisipasi dalam kegiatan keagamaan seperti MTQ sejalan dengan pelaksanaan tugas Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya dalam menjaga ketertiban umum, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta mendukung terciptanya kehidupan sosial yang harmonis dan kondusif.

Kegiatan ini juga mendukung pelaksanaan Asta Cita, terutama dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia yang berkarakter, religius, dan berakhlak mulia, serta memperkokoh persatuan dan kerukunan sebagai modal penting dalam mewujudkan pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Melalui momentum MTQ XXXI Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat, diharapkan semangat mencintai Al-Qur’an, mempererat persaudaraan, dan menebarkan nilai-nilai kebaikan dapat terus tumbuh di tengah masyarakat demi terwujudnya kehidupan yang damai, harmonis, dan penuh keberkahan.


#kejaksaanri #kejatintb #kejariloteng #trapsilaadhyaksaberakhlak #banggamelayanibangsa #MANDALIKA

Admin “Raditya Putra”

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Skip to content